• Redaksi
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Diduga Tangkap Lepas Penadah Mangkok Geta Berlogo BS,Polsek Bosar Maligas Dinilai Abaikan SOP

redaksi by redaksi
April 1, 2020
in Daerah, Kriminal, Sumut
0
Diduga Tangkap Lepas Penadah Mangkok Geta Berlogo BS,Polsek Bosar Maligas Dinilai Abaikan SOP
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Simalungun Sumut – Idris warga Kecamatan Bandar Masilam mengaku perna berusrusan dengan Polsek Bosar Maligas, gegara menyimpan ribuan Mangkok Geta Berlogo BS, informasi yang dapat dihimpun reporter kami bahwa Idris mendapat Mangkok Geta berlogo BS tersebut dari seorang pengamanan external PT. Bridgeston bernama Darma yang berdomisil di belakang pajak serbelawan.

Terkait Mangkok Getah berlogo BS,minggu yang lalu saya di diperiksa di Polsek Bosar Maligas, untuk dimintai keterangan asal mangkok tersebut, saya jelaskan bahwa mangkok tersebut memang saya dapat dari Darma Warga Serbelawan rumahnya belakang pajak, Darma bekerja sebagai pengamanan external PT.Bridgeston, karena tidak ada laporan resmi dari pihak Bridgeston saya di lepas, memang saya ada membantu membuatkan tempat cuci tangan anti septik di Polsek Bosar Maligas, suda saya kembalikan mangkok getah nya tanggal 27 Maret 2020. kata Idris.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan oleh SA kariawan PT.Murida bahwa pemborong Idris saat itu menyimpan mangkok geta berlogo BS di pondok tujuh milik PT Murida, banyak bang infonya puluhan ribu, namun sejak ada berita di media beberpa waktu yang lalu, mangkoknya dibawa keluar entah di taruk manalah, uda di tangkap oleh Polsek Bosar Maligas si Idris, cuman infonya uda dilepas, semua orang taulah kalau Idris dikenal sangat dekat sama oknum-oknum anggota Polsek Bosar Maligas, kata kariawan PT.Murida.

BeritaTerkait

Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam Bersama STAI Panca Budi Perdagangan Terus Melaksanakan Sosialisasi Hukum, Samsiadi Berikan Apresiasi*

Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam Bersama STAI Panca Budi Perdagangan Terus Melaksanakan Sosialisasi Hukum, Samsiadi Berikan Apresiasi*

2 minggu ago
Proyek Galian PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Jadi Sorotan Public Dan Lalai Keselamatan Warga

Proyek Galian PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Jadi Sorotan Public Dan Lalai Keselamatan Warga

1 bulan ago
Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan

Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan

1 bulan ago
Sambut Seruan Walikota, DKR Gotong Royong Pungut Sampah di Jalan Margonda: Harusnya Rutin dan Bukan Seremonial!

Sambut Seruan Walikota, DKR Gotong Royong Pungut Sampah di Jalan Margonda: Harusnya Rutin dan Bukan Seremonial!

2 bulan ago

Terkait keberadaan mangkok Getah berlogo BS di PT.Murida, pihak manejemen perkebunan karet PT. Bridgestone Dolok Merangair Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Manejer HRD PT. Bridgestone Fadli SH ketika dikonfirmasi melalui seluler Selasa (31/02/2020) mengatakan, kita akan segera menindak lanjuti informasi adanya ribuan mangkok getah milik PT. Bridgestone, yang di informasinya berada diperumahan PT. Murida di Kecamatan Bosar Maligas, “Iya kita sudah mendengar informasi tersebut dan sudah dilaporkan kepusat terkait temuan tersebut,saat ini kami masi menunggu instruksi pimpinan pusat,”PT.Bridgeton tidak ada melakukan transaksi penjualan mangkok getah kepada pihak lain, kita masi berkoordinasi dengan pimpinan pusat untuk menindak lanjuti temuan tersebut.jelas Fadli.

Bebasnya Idris terduga pelaku penada Mangkok Geta BS, membuat ahli hukum pidana KL Simajuntak SH angkat bicara,pada tanggapanya KL Simanjutak SH mengatakan,tindak Pidana Penadahan dapat kita temukan dasar hukumnya dalam Pasal 480 KUHP yang berbunyi:

Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah,[1]
barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan,menukarkan, menggadaikan,mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda,yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan,barang siapa menarik keuntungan dari hasil sesuatu benda, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan.

Seseorang dinyatakan sebagai penadah jika memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 480 KUHP yang disebutkan di atas, khususnya perbuatan yang disebutkan pada sub 1 dari pasal tersebut.

Yang menjadi perhatian adalah, untuk dikatakan sebagai penadah, barang tersebut harus bisa disangka diperoleh karena kejahatan,berarti di sini seorang pembeli dianggap telah mengetahui bahwa barang yang dijual dengan harga yang tidak wajar adalah barang yang berasal atau patut disangka berasal dari hasil pencurian atau karena kejahatan, dapat dikatakan sebagai penadah karena memenuhi unsur Pasal 480 KUHP.

Pada kasus Idris yang diduga sebagai pelaku penada Mangkok geta berlogo BS,hendaknya Kepolisian Sektor Bosar Maligas,setelah menagkap Idris harus melakukan pengembangan,pertama informasikan pada pihak PT.Bridgeston,kedua panggil Darma sebagai saksi yang terduga sebagai pelaku pencurian,ketiga Panggil Pemilik PT.Murida yang menyediakan tempat penyimpanan Mangkok tersebut,semua harus diperiksa,bila pihak PT.Bridgeston tidak merasa kehilangan baru terduga bisa dilepas,bila Polsek Bosar Maligas melepas Idris tanpa prosedur,dikawatirkan pelaku bisa menghilangkan barang bukti,melihat proses hukum yang terjadi,saya beranggapan Kepolisian Sektor Bosar Maligas tidak menjalankan proses hukum sesui SOP ,ada dugaan penyalagunaan wewenang yang dilakukan kepolisian,maka sewajarnya Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu memberikan teguran keras terhadap Kapolsek Bosar Maligas,jelasnya.

Sampai berita ini disampaikan pada redaksi Kapolsek Bosar Maligas AKP Gering Damanik belum dapat ditemui untuk dimintai tanggapan.(Red).

Tags: BridgestonDaerahPolsek Bosar MaligasSimalungunSumatra Utara
Previous Post

Isolasi Diri Di Hotel Di Jerman, Raja Thailand Bawa 20 Selirnya |

Next Post

Lockdown, Tegal Anggarkan 27 Milyar Untuk Bantuan Kepada Masyarakat |

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Pembentukan Koperasi Merah Putih, Melayani Anggota Untuk Transaksi Nilai Ekonomi
Daerah

Pembentukan Koperasi Merah Putih, Melayani Anggota Untuk Transaksi Nilai Ekonomi

by Prayy Suu
Juni 11, 2025
0

gi-media.com, Kota Depok — Untuk mensosialisasikan program Pembentukan Koperasi Merah Putih oleh pemerintah pusat dimana sebagai tujuan utama dalam Pasal...

Read more
Yusfitriadi: Pengangguran di Kab.Bogor Meningkat, Pemerintah Harus Hadir

Yusfitriadi: Pengangguran di Kab.Bogor Meningkat, Pemerintah Harus Hadir

Juni 10, 2025
DKR Depok Dukung  Walikota Mendirikan Rumah Didik Anak Istimewa Di Gedung Eks SDN Pondok Cina

DKR Depok Dukung Walikota Mendirikan Rumah Didik Anak Istimewa Di Gedung Eks SDN Pondok Cina

Juni 10, 2025
Pembentukan Koperasi Merah Putih Cilodong, Untuk Meningkatkan Ekonomi Warga

Pembentukan Koperasi Merah Putih Cilodong, Untuk Meningkatkan Ekonomi Warga

Juni 10, 2025
Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam Bersama STAI Panca Budi Perdagangan Terus Melaksanakan Sosialisasi Hukum, Samsiadi Berikan Apresiasi*

Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam Bersama STAI Panca Budi Perdagangan Terus Melaksanakan Sosialisasi Hukum, Samsiadi Berikan Apresiasi*

Mei 28, 2025
Proyek Galian PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Jadi Sorotan Public Dan Lalai Keselamatan Warga

Proyek Galian PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Jadi Sorotan Public Dan Lalai Keselamatan Warga

Mei 12, 2025
Next Post
Lockdown, Tegal Anggarkan 27 Milyar Untuk Bantuan Kepada Masyarakat |

Lockdown, Tegal Anggarkan 27 Milyar Untuk Bantuan Kepada Masyarakat |

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
BRI Salurkan Dana Rp 10,72 Triliun BSU, Sebagai Apresiasi Pekerja Dan Guru

BRI Salurkan Dana Rp 10,72 Triliun BSU, Sebagai Apresiasi Pekerja Dan Guru

Juni 13, 2025
Pembentukan Koperasi Merah Putih, Melayani Anggota Untuk Transaksi Nilai Ekonomi

Pembentukan Koperasi Merah Putih, Melayani Anggota Untuk Transaksi Nilai Ekonomi

Juni 11, 2025
Yusfitriadi: Pengangguran di Kab.Bogor Meningkat, Pemerintah Harus Hadir

Yusfitriadi: Pengangguran di Kab.Bogor Meningkat, Pemerintah Harus Hadir

Juni 10, 2025
DKR Depok Dukung  Walikota Mendirikan Rumah Didik Anak Istimewa Di Gedung Eks SDN Pondok Cina

DKR Depok Dukung Walikota Mendirikan Rumah Didik Anak Istimewa Di Gedung Eks SDN Pondok Cina

Juni 10, 2025

Recent News

BRI Salurkan Dana Rp 10,72 Triliun BSU, Sebagai Apresiasi Pekerja Dan Guru

BRI Salurkan Dana Rp 10,72 Triliun BSU, Sebagai Apresiasi Pekerja Dan Guru

Juni 13, 2025
Pembentukan Koperasi Merah Putih, Melayani Anggota Untuk Transaksi Nilai Ekonomi

Pembentukan Koperasi Merah Putih, Melayani Anggota Untuk Transaksi Nilai Ekonomi

Juni 11, 2025
Yusfitriadi: Pengangguran di Kab.Bogor Meningkat, Pemerintah Harus Hadir

Yusfitriadi: Pengangguran di Kab.Bogor Meningkat, Pemerintah Harus Hadir

Juni 10, 2025
DKR Depok Dukung  Walikota Mendirikan Rumah Didik Anak Istimewa Di Gedung Eks SDN Pondok Cina

DKR Depok Dukung Walikota Mendirikan Rumah Didik Anak Istimewa Di Gedung Eks SDN Pondok Cina

Juni 10, 2025
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (52)
  • Daerah (1,753)
  • Ekonomi (44)
  • Hiburan (30)
  • Hukum (755)
  • Internasional (50)
  • Kesehatan (64)
  • Korupsi (42)
  • Kriminal (139)
  • Nasional (517)
  • Olahraga (30)
  • Pendidikan (55)
  • Politik (77)
  • REDAKSI (74)
  • Sumut (1,046)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadis,Ditinggal Pergi Ke Medan Rumah Warga Partimbalan Disatroni 8 Orang Tak Dikenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara