• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Perekrutan Panwascam Pilkada 2020 Tak Sesui Aturan, Bawaslu Simalungun Disoal GRIPE

redaksi by redaksi
Desember 27, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-Media.com Simalungun Sumut
Dinilai amburadul saat melakukan Perekrutan Panwascam untuk Pilkada tahun 2020, bahkan ada dugaan Bawaslu Simalungun telah melakukan beberapa pelanggaran dan berbau KKN, hal ini dikatakan M.Silaban Direktur Exsekutif LSM – GRIPE kepada Reporter Jum’at (27/12/2019)

Pada Penjelasnya M Silaban Mengatakan, “sesui pemberitaan Media Lokal maupun Media Nasional dan disandingkankan dengan temuan tim investigasi LSM GRIPE, kami menemukan beberapa kejanggalan pada perekrutan Panwascam, dan kami menduga Bawaslu Simalungun dan pokja telah membuat beberapa Pelanggaran diantaranya

ADVERTISEMENT

Melanggar penghargaan KIP yang di terima Bawaslu RI tanggal 21 November 2019 sebagai lembaga yang paling Informatif.

BeritaTerkait

Akhiri Rangkaian Latihan Pasmar 2, Semarak Bhakti TNI AL di Pantai Merak Situbondo

Akhiri Rangkaian Latihan Pasmar 2, Semarak Bhakti TNI AL di Pantai Merak Situbondo

3 hari ago
LANSKAP EKOPOL PASCA KOLONIAL

LANSKAP EKOPOL PASCA KOLONIAL

3 hari ago
MENGGOYANG MALAKA, MENGGESER SINGAPURA

MENGGOYANG MALAKA, MENGGESER SINGAPURA

4 hari ago
LBH Jakarta Tolak Kasus Andrie Yunus Diproses di Pengadilan Militer, Ini Harapan terhadap Polri

LBH Jakarta Tolak Kasus Andrie Yunus Diproses di Pengadilan Militer, Ini Harapan terhadap Polri

4 hari ago

Melanggar Juknis Perekrutan Panwaslu Kecamatan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019, hal ini kita lihat pada pengumuman anggota panwascam terpilih melalui laman Facebook Bawaslu Simalungun dengan Nomor : 182/K.SU.21/TU.00.01/XII/2019 Tanggal 18 Desember 2019.

Pelanggaran Asas penyelenggara BAB II Pasal 2 Poin C. Adil, D. Berkepastian Hukum, E. Tertib, F. Terbuka, G. Proporsional.

Pelanggaran sumpah janji Pasal 134 Ayat 2 paragraf ke-2 yang berbunyi, mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi dan kelompok, hal ini diduga banyaknya ditemukan faktor kekeluargaan seperti ada Kolusi dan Nepotisme, yakni Besan komisioner lolos, adik kandung komisioner lolos, bapak uda (paman-red) komisioner lolos, teman-teman komisioner lolos walau nilainya rendah.

Melanggar himbauan Ketua Bawaslu Republik Indonesia, jangan memilih Panwascam karena faktor kedekatan saja, GRIPE menilai Bawaslu Simalungun tak memahami makna dalam pengambilan keputusan berdasarkan Rapat Pleno sesuai dengan Undang undang no 7 tahun 2017 Pasal 139.

Bawaslu tidak mengkaji keseluruhan sumber-sumber penilaian seperti Curiculum Vitai dimana ada yang mencantumkan pengalaman kepemiluan dan karya ilmiah, tidak dilakukan penilaian pribadi calon Panwascam tersebut.

Seharusnya dalam pengambilan keputusan itu harus mengacu pada penilaian holistik pengetahuan akademik, kepribadian, pendidikan dan lain sebagainya.jelas M Silaban

Dari hal tersebut patut kita duga bahwa ketua Pokja Alfi Mukair Nasution dan sekretaris Pokja Rikardo Marulitua Turnip dan Komisioner Bawaslu kurang memahami pelaksanaan perekrutan Panwascam sesuai amanat Undang undang penyelenggara Pemilu. Tambahnya lagi

Bahkan untuk Panwascam Kecamatan Bandar Seorang Peserta inisil FMS yang diduga melakukan perselengkuhan dengan PPL nya masi bisa diterima dan masuk sebagai ketua Panwascam Bandar, sementara berita2 dugaan perselingkuhan FMS suda beredar luas sejak bulan Juli 2019 dan tidak perna dilakukan klarifikasi, baik dari pelaku maupun pihak Bawaslu Simalungun.

Dalam hal ini, GRIPE menduga Bawaslu Simalungun melakukan Kolusi dan Nepotisme, dilakukan oleh tim Pokja pada penerimaan Panwascam, dengan dugaan permainan setiap calon harus mendapat dukunga dari tiga komisioner dan diduga ada setoran, akibatnya bukan nilai yang menjadi proritas utama, sehingga ada sala satu calon yang nilai paling tinggi dari kecamatan tersebut, bisa dikalahkan dengan peserta yang nilainya rendah.

Hal itu mencederai independensi lembaga Bawaslu Simalungun kusunya dan Bawaslu RI pada umumnya, masyarakat beranggapan Bawaslu suda tidak bersi lagi, GRIPE segera membuat laporan, untuk proses hukum kita akan menyurati Kejaksaan Simalungun, dan masala etik kita akan surati Bawaslu Provinsi Sumatra Utara dan DKKP di Jakarta, sebab perekrutan Panwascam dianggap cacat hukum dan diduga berbau KKN. jelas M.Silaban.

Choir Ketua Bawaslu Simalungun ketika dikonfimasi mengatakan,”buktikanlah jangan beropini, jangan menghukum tanpa dasar,anda saja saya bilang….tanya ogap ogap keberatan kan,kata Choir (Rus -Tim)

Tags: Bawaslu SimalungunDaerahSumatra Utara
Previous Post

PTPN-IV Kebun BahJambi Gelar Syukuran akhir tahun 2019

Next Post

2014 “Kondisi Keuangan Jelek, Jiwasraya Sempat Jadi Seponsor Manchester City”

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Purnomo Yusgiantoro Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketum IKAL Lemhannas
Hukum

Purnomo Yusgiantoro Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketum IKAL Lemhannas

by redaksi
April 12, 2026
0

Jakarta, Gi-media.com, Musyawarah Luar Biasa( Munaslub) IKAL- Lemhannas RI secara aklamasi menetapkan Prof.,Ir. Purnomo Yusgiantoro.,M.Sc.,M.A.,Ph.D. sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga...

Read more
Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

April 11, 2026
AMI Desak Klarifikasi Aboe Bakar Politisi Partai PKS : Jangan Sudutkan Ulama dan Pesantren Madura Tanpa Data!

AMI Desak Klarifikasi Aboe Bakar Politisi Partai PKS : Jangan Sudutkan Ulama dan Pesantren Madura Tanpa Data!

April 11, 2026
Wali Kota Jaktim Dorong ASN Responsif dan Akuntabel dalam Menangani Keluhan Warga

Wali Kota Jaktim Dorong ASN Responsif dan Akuntabel dalam Menangani Keluhan Warga

April 10, 2026
Akhiri Rangkaian Latihan Pasmar 2, Semarak Bhakti TNI AL di Pantai Merak Situbondo

Akhiri Rangkaian Latihan Pasmar 2, Semarak Bhakti TNI AL di Pantai Merak Situbondo

April 10, 2026
LANSKAP EKOPOL PASCA KOLONIAL

LANSKAP EKOPOL PASCA KOLONIAL

April 10, 2026
Next Post
2014 “Kondisi Keuangan Jelek, Jiwasraya Sempat Jadi Seponsor Manchester City”

2014 "Kondisi Keuangan Jelek, Jiwasraya Sempat Jadi Seponsor Manchester City"

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Salurkan Bantuan saat Paskah, Demokrat Perkuat Partai Nasionalis-Religius

Salurkan Bantuan saat Paskah, Demokrat Perkuat Partai Nasionalis-Religius

April 13, 2026
Viral Berujung Laporan, Wartawan Makassar Tempuh Jalur Hukum

Viral Berujung Laporan, Wartawan Makassar Tempuh Jalur Hukum

April 12, 2026
Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan

Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan

April 12, 2026
Purnomo Yusgiantoro Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketum IKAL Lemhannas

Purnomo Yusgiantoro Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketum IKAL Lemhannas

April 12, 2026

Recent News

Salurkan Bantuan saat Paskah, Demokrat Perkuat Partai Nasionalis-Religius

Salurkan Bantuan saat Paskah, Demokrat Perkuat Partai Nasionalis-Religius

April 13, 2026
Viral Berujung Laporan, Wartawan Makassar Tempuh Jalur Hukum

Viral Berujung Laporan, Wartawan Makassar Tempuh Jalur Hukum

April 12, 2026
Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan

Komnas Anak Perkuat Kolaborasi Strategis, Audiensi Bersama Menhan

April 12, 2026
Purnomo Yusgiantoro Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketum IKAL Lemhannas

Purnomo Yusgiantoro Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketum IKAL Lemhannas

April 12, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,361)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (243)
  • Fashion (22)
  • Hiburan (47)
  • Hukum (1,096)
  • Internasional (88)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (167)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (92)
  • Politik (105)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,061)
  • TNI/POLRI (45)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara