GI-Media.com|Tebingtinggi – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) mendeteksi masih banyak lapas yang menjadi sarang narkoba, setidaknya ada 44 lapas se indonesia yang menjadi sarang tempat peredaran narkotik
Deputi pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan, pada 2018, terdapat 22 hingga 29 lapas yang terdeteksi menjadi sarang peredaran narkotika, pada 2019, jumlahnya meningkat menjadi 44 lapas .
“Kami telah berupaya membersihkannya” kata Depari
Kabar tersebut telah di imformasikan ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM)
BNN hampir tiap tahun membongkar keterlibatan sipir yang membantu napi pengendali narkotika. Sayang semua itu belum di tertangani
“Kami sudah berupaya membantu” jelas Arman Depari
Menurut dia ada 44 lapas terindikasi jadi sarang Narkotika, itu telah di laporkan ke Ditjen Pemasyarakatan. Hingga kini belum ada penanganan.BNN belum mendapat informasi balik dari informasi yang telah di berikan
“Tidak ada informasi, ditangani bagai mana” terangnya .
Sementara itu Bareskrim Polri , Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) mengungkapkan penangkapan empat bandar Narkotika yang kedapatan membawa 38 kg sabu sabu dari Malaysia empat tersangka tersebut berinisial RY, AL dan BM .
“Mereka melakukan pengiriman dengan sistim ship-to-ship” jelasnya .
Mereka menggunakan sampan dari Malaysia. Lalu, sampan itu masuk ke perairan Indonesia dan berhenti di tengah lautan lalu memindahkan 38 kg sabu sabu ke sampan lain lalu sampan itu masuk ke Indonesia .
“Penangkapan di lakukan pada 5 Desember” katanya .
Dihimpun dari berbagi sumber
Editor : Shofia Khairani
Discussion about this post