Foto:Ilustrasi
GI-Media.com|Baru saja menjabat sebagai Mentri Agama Fachrul Razi menuai polemik di awal tugasnya, pernyataan soal pemakaian celana cingkrang bagi ASN yang tak sesuai aturan. Ia pun menyarankan agar ASN tak mengenakan celana cingkrang.
Sebagian kalangan mengaitkan pernyataan Fachrul Razi itu dengan isu radikalisme, Padahal menurut Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, model pakaian seseorang tak bisa dihubungkan dengan ideologi yang dianut, sebab itu dua hal yang berbeda.
Suhardi pun meminta masyarakat tak menilai seseorang dari pakaiannya
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Drs. Suhardi Alius, MH.
“Pak Mahfud (Menkopolhukam) kemarin katakan bahwa jangan mengasosiasikan sikap atau perilaku dari tampilan fisik seseorang. Dan saya sependapat. Tidak bisa kita lihat (radikalisme dari) tata busana, kemudian berjenggot atau celana cingkrang, tapi itu masalah ideologi,” ungkap Suhardi di Kantor BNPT, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, saran Fachrul Razi agar ASN tak memakai celana cingkrang tak bisa disebut sebagai upaya mencegah radikalisme.
Sebab menurut Damanik, hal itu malah bisa berpotensi melanggar HAM jika dilanjutkan sebagai sebuah larangan.
“Ini akan menimbulkan keributan di masyarakat yang tidak ada relevansinya dengan tujuan mencegah radikalisme atau ekstremisme di Indonesia,” (1/11).
Politikus Gerindra Andre Rosiade membantah pemakaian celana cingkrang disebut identik dengan kaum radikal. Ia yang kerap memakai celana cingkrang tetap menjunjung tinggi ideologi Pancasila.
“Gue ini anggota DPR, pakai jenggot, celana gue ini cingkrang, di atas mata kaki sikit. Tapi, gue seringlah ke pengajian, tapi gue enggak radikal tuh. Bagi gue, Pancasila final sebagai ideologi negara. Jadi, radikalisme itu bukan karena penampilan, begitu ya,” jelas Andre, Jumat (1/11).
Rapimnas Partai Gerindra, Andre Rosiade
Andre pun meminta Fachrul Razi bijak mengomentari hal-hal yang bersifat substansi. Sebab, menurutnya, masalah celana cingkrang ini cenderung membuat gaduh di masyarakat.
“Janganlah gaduh, yang enggak perlu dikomentari, berkomentar. Bijaklah berkomentar sebagai pejabat,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily meminta sebaiknya Fachrul Razi berhati-hati membuat suatu kebijakan. Menurutnya, dalam mengatasi radikalisme sebaiknya dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis daripada larangan pemakaian celana cingkrang.
“Kita harus mengedepankan pendekatan preventif dan pencegahan dalam menyelesaikan masalah radikalisme. Berbagai pertimbangan dan pendekatan, baik dari segi agama, sosiologis, politis, budaya dan HAM, harus menjadi pertimbangan melontarkan berbagai rencana kebijakan,” ungkapnya.
Wasekjen Golkar, Ace Hasan Syadzily
Menurut Ace, selama ini belum ada penelitian yang membuktikan penggunaan celana cingkrang identik dengan tindakan radikalisme.
“Apakah penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan ASN teridentifikasi mencerminkan sikap radikalisme? Jika benar mencerminkan radikalisme beragama di lingkungan ASN dapat dimaknai bahwa pemerintah terbukti tidak mampu untuk melakukan pembinaan terhadap aparaturnya sendiri,” jelas dia.
Polemik celana cingkrang ini turut dikomentari Presiden Jokowi. Menurut Jokowi, pemakaian suatu busana merupakan ranah pribadi. Namun, apabila ada instansi pemerintah yang mengatur soal pemakaian celana cingkrang maka sebaiknya dipatuhi.
“Kalau saya, ya, namanya cara berpakaian, cara berpakaian itu kan pilihan pribadi. Kebebasan pribadi setiap orang. Tetapi di sebuah institusi, kalau ada ketentuan cara berpakaian tentu harus dipatuhi,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
Sidang kabinet paripurna perdana, Jokowi
Namun, hingga saat ini belum ada kementerian dan lembaga negara yang memiliki aturan larangan mengenakan celana cingkrang dan cadar.
Terkait polemik celana cingkrang, Mendagri Tito Karnavian mengaku akan membicarakannya dengan Fachrul Razi. Tito mengatakan, untuk saat ini, seragam untuk ASN memang sudah diatur. Oleh karena itu, wajib bagi setiap ASN untuk menaati aturan tersebut.
“Saya akan bicarakan dulu dengan Menag. Tapi pada prinsipnya memang harusnya kan ada tata aturan terkait tata berpakaian untuk ASN. Para Polisi, anggota TNI, semua sudah ada tata untuk seragam, menggunakan seragam berpakaian,” ucap Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (1/11)
Sumber Kumparan
Discussion about this post