• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Diduga Telah Menyalah Gunakan Jabatan,Walikota Siantar Diminta Bertindak Tegas

redaksi by redaksi
Oktober 28, 2019
in Daerah
0
Diduga Telah Menyalah Gunakan Jabatan,Walikota Siantar Diminta Bertindak Tegas
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


gi-media.com Pematang Siantar Sumut – Pemerintahan Kota (Pemko) Siantar sedang dihadapkan dengan persoalan pergantian Sekda, dan persoalan tersebut juga banyak menyita perhatian publik, informasi yang diterima reporter kami,banyak menyebutkan jika Budi Utari Siregar yang sebelumnya sempat di berhentikan sebagai Sekda oleh Walikota, kini kembali menjadi Sekda paska surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), namun ada juga yang menyebutkan jika setelah Budi dikembalikan,kemudian Walikota langsung menghentikannya sementara untuk dilakukan pemeriksaan,dan jabatan Sekda kembali diemban oleh Plh Sekda Kusdianto.

Seperti dijelaskan KL.Simanjutak SH,Ketua Bidang Hukum LSM GEFRAK Sumatra Utara,”Sekda itu bertugas agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menjalankan visi misi dari Walikota, dan juga Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),saya kawatir OPD tidak akan berjalan sesuai dengan Visi Misi dari Walikota Siantar yaitu Siantar Mantab, Maju dan Jaya,sebab bisa jadi Budi ada rasa sakit hati,ataupun Walikota tidak percaya kepada pembantunya, dan akibatnya terabaikannya pembangunan di Kota Siantar.

Jika sudah begini maka yang terkena dampak adalah masyarakat Kota Siantar, karena pembangunan dan pelayanan publik mungkin saja tidak berjalan dengan baik, karena pemerintahan disibukkan dengan konflik yang sudah terjadi,ahirnya adanya rasa saling mencurigai.

ADVERTISEMENT

Persoalan Sekda sepertinya kedua bela pihak saling menunjukkan kekuatannya masing-masing, Walikota sebagai pemimpin di Kota Siantar seakan menunjukkan jika dirinya adalah yang terkuat, dan Budipun tak mau kalah, dia seolah-seolah mengatakan jika dirinya juga mempunyai kekuatan hingga tingkat Pemerintah Pusat.

BeritaTerkait

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG & DPC ABPEDNAS SUMEDANG BANGKITKAN HAK ASAL USUL OTORITAS DESA

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG & DPC ABPEDNAS SUMEDANG BANGKITKAN HAK ASAL USUL OTORITAS DESA

2 minggu ago
Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur

Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur

2 minggu ago
Rutan Sidikalang Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan melalui Apel Ikrar

Rutan Sidikalang Tegaskan Komitmen Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan melalui Apel Ikrar

2 minggu ago
Cangkang Sawit Jadi Primadona Biomassa Dunia, APCASI Dorong Insentif BPDP untuk PLTD

Cangkang Sawit Jadi Primadona Biomassa Dunia, APCASI Dorong Insentif BPDP untuk PLTD

2 minggu ago

Jika ini terus dibiarkan maka masyarakatlah yang menerima imbasnya,belum lagi persoalan OPD, yang mungkin saja saat ini sudah tidak loyal lagi kepada atasan mereka,dalam hal ini,menambah konflik baru di Pemko Siantar, karena mungkin saja OPD tidak melaporkan kepada Sekda apa saja yang sedang dikerjakan,dan bisa bisa menimbulkan rasa kecewa baru bagi Budi,jika Budi sudah suda melakukan tindak penyalagunaan jabatan,Budi tidak layak menjabat di Dinas manapun,itu bisa berbahaya untuk pemko Pemtangsiantar.

Sesuai PP nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin PNS (Pegawai Negeri Sipil), sanksi yang dapat dikenakan Walikota sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) terhadap Sekda, hanya berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama tiga tahun,hal itu sebagaimana diatur di pasal 20 ayat 1 point a, bila terbukti menyalahgunakan wewenang.

Adapun bunyi pasal 20 ayat 1 point a tersebut sebagai berikut, Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota menetapkan penjatuhan hukuman disiplin bagi PNS Daerah Kabupaten/Kota yang menduduki jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di lingkungannya, untuk jenis hukuman disiplin sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat 2, ayat 3, dan ayat 4 point a.

Sedangkan pasal 7 ayat 4 PP nomor 53 tahun 2010 mengatur tingkatan dan jenis sanksi hukuman disiplin yang dapat dikenakan bagi PNS, bila melakukan pelanggaran. Salah satu pelanggaran itu, jika menyalahgunakan wewenang, maka PNS tersebut dapat dikenakan hukuman berat.

Adapun jenis hukuman berat sesuai pasal 7 ayat 4 tersebut adalah: point a. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun,point b. Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah,point c. Pembebasan dari jabatan,point d. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, dan point e. Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS,Jelasnya.

Sebelumnya diberitaka bahwa Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Nor memberhentikan Sekretaris Daerah Budi Utari Siregar,
pemberhentian berlaku mulai 24 September 2019.

Pemberhentian Budi berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan Walikota Hefriansyah,ia pun langsung mengangkat Kadis Pariwisata Kusdianto menjabat sebagai pelaksana harian Sekretaris Daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar Zainal Siahaan mengungkapkan pemberhentian Budi Utari Siregar berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Sumut atas laporan Walikota Hefriansyah,Budi terbukti melakukan tindak penyalahgunaan jabatan sejak bulan Mei 2019,bahkan pemberhentian Budi atas rekomendasi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahamayadi.

Hasil pemeriksaan dari Inspektorat Sumut,ada hal-hal yang dilakukan diluar kewenangan Budi,sesuai hasil pemeriksaan inspektorat, gubernur Sumut menyurati walikota agar memberikan sangsi terhadap Budi.

Sampai berita ini disampaikan Budi Utari Siregar belum memberikan tanggpan,panggilan telepon seluker yang ditujukan padanya sedang tidak aktif,sms yang dilayangkan padanya juga tidak mendapakan balasan,(R-Tim).

Tags: DaerahSimalungunSumatra Utara
Previous Post

PT AJ CAR Serahkan Klaim Asuransi 21 Juta

Next Post

Yusril Berpeluang Menjabat Di Lembaga Baru

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah
Daerah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

by redaksi
Mei 13, 2026
0

  Jakarta Timur, Gi-media.com, (12/5/2026) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Sampah yang...

Read more
Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

Sinergi Antara Pemerintah Dan Mahasiswa Dapat Berdampak Positif Bagi Perkembangan Dunia Pariwisata

Mei 12, 2026
Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Apudsi Dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Mengajak Mahasiswa Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Mei 12, 2026
Pemerhati Budaya Andy Java: Kirab Budaya Bogor 2026 Bukti Sunda Harus Hidup di Ruang Publik

Pemerhati Budaya Andy Java: Kirab Budaya Bogor 2026 Bukti Sunda Harus Hidup di Ruang Publik

Mei 10, 2026
MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG & DPC ABPEDNAS SUMEDANG BANGKITKAN HAK ASAL USUL OTORITAS DESA

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG & DPC ABPEDNAS SUMEDANG BANGKITKAN HAK ASAL USUL OTORITAS DESA

Mei 10, 2026
Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur

Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur

Mei 8, 2026
Next Post
Yusril Berpeluang Menjabat Di Lembaga Baru

Yusril Berpeluang Menjabat Di Lembaga Baru

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026
BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

Mei 12, 2026

Recent News

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Agustinus Sirait: Menjaga Hak Anak Berarti Menjaga Arah Masa Depan Bangsa

Mei 13, 2026
Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Munjirin Tegaskan Warga Jakarta Timur Wajib Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Mei 13, 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Mei 12, 2026
BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

BRI BO Radio Dalam Kolaborasi Gerai Camilan Singapura, OLd Chang Kee Berikan Nasabah Prono Spesial

Mei 12, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,394)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (261)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,130)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (171)
  • Nasional (598)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (56)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara