gi-media.com Tebingtinggi
Raih penghargaan tertinggi dalam keterbukaan informasi publik dengan kategori sebagai Badan Publik Informatip, kota Tebingtinggi sebagai urutan teratas diantara kabupaten kota Se-Sumatra Utara
Penghargaan yang diterima oleh Wakil walikota Tebingtinggi Ir H Oki Doni Siregar mewakili pemerintah kota Tebingtinggi diserahkan langsung Gubernur Edy Rahmayadi dalam kegiatan penganugrahan keterbukaan informasi publik Pemerintah Sumatra Utara tahun 2019 oleh komisi informasi pada Jumat (25/10/2019) di Grand Aston City Hall Medan
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan bahwa keterbukaan informasi di Sumatra Utara harus bisa diarahkan lebih kepada meningkatkan masuknya investasi ke Indonesia secara umum dan ke Sumatra Utara secara khusus, kedepan para investor bisa lebih mudah memperoleh informasi terkait kemudahan, kepastian dan jaminan investasi
Samentara wakil walikota Ir H Oki Doni Siregar menyampaikan apresiasi dan rasa bangga akan apa yang telah dicapai pemerintah kota Tebingtinggi didalam menjalankan amanat UU nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik dimana kalau tahun lalu kita masih menerima sertifikat sebagai peserta monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, tapi tahun ini kota Tebingtinggi keluar sebagai urutan teratas dari antara kabupaten/kota Se-Sumatra Utara dengan status informatif , informatif ini adalah status tertinggi didalam keterbukaan informasi publik
Kadis Kominfo kota Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian S.STP.M.Si yang mendampingi wakil walikota dalam kesempatan yang sama menyampaikan, bahwa apa yang sekarang kita raih ini adalah bukan hanya kerja Dinas Kominfo Tebing Tinggi, tapi ini adalah kerja keras seluruh OPD, Kecamatan, Kelurahan ,BUMD, para petugas PPID yang telah bahu membahu sehingga kita bisa meraih prestasi ini,dan penghargaan ini diapresiasikan untuk semua pihak ,Dinas Kominfo hanya sebagai koordinator sebagai PPID utama akan tetapi yang bekerja keras adalah kita semua, semoga kedepan kita bisa lebih meningkatkan dan mempertahankan prestasi ini, ujarnya.
Ketua komisi informasi provinsi Sumatera Utara Drs Robinson Simbolon dalam laporannya menyampaikan masih terdapat 3 kabupaten di Sumatera Utara yang tidak SAQ, dan ada 7 OPD dilingkungan provinsi sumatera Utara yang masuk dalam kategori tidak informatif. sumber berita infokom tebingtinggi(repoart Red)
Discussion about this post