gi-media.com Simalungun Sumut PT Asuransi Jiwa (AJ) Central Asia Raya (CAR) menyerahkan dana santunan klaim meninggal dunia senilai Rp 21.000.000. kepada ahli waris Tumin orang tua dari almarhum Niko Falsa yang beralamat di Nagori Syahkuda Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun. Penyerahan secara simbolis ini berlangsung di rumah duka Nagori Syahkuda Kecamatan Gunung Malela,Sabtu (26/10), yang diserahkan langsung oleh perwakilan PT AJ CAR dan agen 3i Network di Kabupaten Simalungun.
Perwakilan PT AJ CAR yang juga Agen 3i networks Komunitas Indonesia Menabung (KIM) Sab Muhardi mengemukakan, bahwa penyerahan dana santunan kematian ini merupakan bukti terhadap komitmen PT AJ CAR dalam menjalankan produk-produk asuransi yang dipasarkan.
“Perlu diketahui almarhum Niko Falsa adalah anak dari pak Tumin yang premi asuransinya Rp 350 ribu perbulan dan usia polis baru dua bulan. Jadi dengan pencairan santunan ini bisa membantu meringankan beban ahli waris,” terang Sab Muhardi. Disampaikan Sab Muhardi didampingi Aroji Siagian yang juga agen 3i networks, menabung di CAR merupakan cara cerdas.
Sebab CAR merupakan cara menabung dengan tabungan unit link proteksi. Sehingga masyarakat bisa memperoleh tiga manfaat dari program 3i Network CAR tersebut. Yakni manfaat investment (investasi), insurance (asuransi) dan manfaat income (penghasilan).
Aroji Siagian juga menjelaskan PT. AJ CENTRAL ASIA RAYA berdiri pada tahun 1975. Di CAR 3i Unit Link dana dikelola ke dalam Reksadana, Saham, Obligasi. Keuntunganya kemudian dibagikan kembali kepada penabung sebagai bonus, royalti, income bulanan. Dihitung dari omzet nasional perusahaan.
Sistemnya syariah dengan predikat best syariah 2015. Diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK) dana dijamin dan di-backup oleh 8 perusahaan re-asuransi dari dalam dan luar negeri. Menabung di CAR melalui transfer via ATM pada bank yang sudah teraffiliasi seperti Bank BCA, Bank Mandiri juga Bank BRI. Serta bisa menabung via Indomaret dan Alfamart, Alfamidi dengan menggunakan virtual account atau kode bayar atas nama sendiri.
Aroji Siagian juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak perlu ragu menabung di CAR. Karena CAR juga salah satu member dari Salim Group.Jadi CAR ini betul-betul perusahaan yang sangat kuat pondasinya. Hingga saat ini tercatat ada ratusan orang di Kabupaten Simalungun sudah menabung di PT AJ CAR.
“Menabung di CAR sudah pasti aman. Karena sudah mendapat izin dan berada dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). CAR juga merupakan anggota Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI),” tegasnya.
Kantor Cabang PT AJ CAR yang terdekat berdomisili di Medan Jalan Gatot Subroto.
Lebih jelasnya, produk CAR yang dikembangkan dalam 3i Network ini dibagi tiga kategori premi. Yaitu Rp 350 ribu perbulan, Rp 700 ribu perbulan dan Rp 1 juta perbulan dalam jangka yang sama selama lima tahun. “Kalau mau bayar perbulan juga bisa, bayar pertahun juga bisa. Terus adapun untuk premi ini sendiri kontraknya hanya lima tahun saja. Setelah lima tahun barulah dana bisa ditarik.jelasnya.
Karena CAR khusus asuransi jiwa. Jika nasabah menabung Rp 350 ribu maka protek asuransi jiwa Rp 21 juta. Sementara untuk premi Rp 700 ribu akan mendapatkan Rp 42 juta, dan Rp 60 juta bagi yang menabung Rp 1 juta perbulan.
“Hal ini apabila nasabah meninggal dunia ia akan mendapatkan nilai invetasinya selama dia menabung dan ditambah uang santunan tersebut. Dengan hanya mencicil menabung selama 5 tahun tidak perlu seumur hidup,” katanya.
Aroji Siagian juga berharap dengan terbentuknya KIM di Kabupaten Simalungun ini untuk mengajak masyarakat agar gemar menabung. Supaya masyarakat menuju masyarakat mandiri. “KIM ini juga sejalan dengan program pemerintah,” ucapnya.
Tumin (52), ahli waris almarhun Niko Falsa mengatakan, pembayaran dana klaim meninggal yang dilakukan pihak PT AJ CAR ini patut diacungi jempol. Lantaran memberikan pelayanan terbaik serta menunjukkan komintmennya kepada nasabahnya. “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian CAR kepada keluarga kami, semoga apa yang diberikan ini bermanfaat.(Rus-Ji).
Discussion about this post