• Redaksi
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

SPBU Petatal Jual Premium Pakai Jerigen,Polres Batu Bara Dimintah Bertindak

redaksi by redaksi
Oktober 2, 2019
in Daerah
0
SPBU Petatal Jual Premium Pakai Jerigen,Polres Batu Bara Dimintah Bertindak
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Gi-Media.com Batu Bara Sumut – Sesuai arahan pemerintah,Pertamina telah mencabut program pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi,pembatasan kuota lima persen di tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah menyebabkan keresahan masyarakat hingga terjadi antrean panjang.

Kini sebagai solusi normalisasi Pertamina telah menambah kuota penyaluran BBM bersubsidi sekitar 30 persen di atas normal,melalui penambahan kuota tersebut diharapkan juga agar tidak ada konsumen yang membeli BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen,jika kedapatan maka sanksi tegas akan diberikan pada pemilik SPBU.

Sayangnya SPBU 14.212.216 yang berada di jalan lintas Sumut Desa Petatal,Kabupaten BatuBara tersebut diduga melanggar aturan yang dibuat oleh Pertamina,SPBU tersebut saat ini masi menjual Minyak Premium menggunakan Jerigen setiap malam hari,bahkan para tengkulak eceran yang membeli Premium membayar upeti pada pengelolah SPBU.

ADVERTISEMENT

Seperti dijelaskan AL dan WW tengkulak yang membeli premium memakai jerigen,dua tengkulak tersebut saat dimintai keterangan mengatakan,”kami di jatah bang untuk mendapatkan Premium,selain membayar harga per liternya kami juga membayar uang upeti bang sama mandor Amri,1 jerigen upetinya 8000,bila mau dapat
6 jerigen harus bayar upeti 120.000,bila dapat 15 jerigen upetinya 350.000,ya terpaksa kami ikuti aja kemauan orang itu,bila tak di ikuti tak dapat minyak,sekarang kami sudah dikordinir oleh pengelolah dan jam berapa bisa ambil di kabari melalui telepon seluler oleh mereka,jelas mereka.

BeritaTerkait

Kediaman Ketua DKR Kota Depok, Silih Berganti Terima Kunjungan Masyarakat Usai Lebaran

Kediaman Ketua DKR Kota Depok, Silih Berganti Terima Kunjungan Masyarakat Usai Lebaran

1 bulan ago
Lemahnya Pengawasan DLHK Kota Depok, Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Papan Informasi

Lemahnya Pengawasan DLHK Kota Depok, Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Papan Informasi

1 bulan ago
HIPAKAD Gelar Aksi Damai Tuntut Pemerintahan Bersih, Tolak Anarkis

HIPAKAD Gelar Aksi Damai Tuntut Pemerintahan Bersih, Tolak Anarkis

1 bulan ago
Viral Disalah Satu Media Online “Pencabulan Anak” Orang Tua Korban Angkat Bicara

Viral Disalah Satu Media Online “Pencabulan Anak” Orang Tua Korban Angkat Bicara

2 bulan ago

Sudah lama bang,SPBU di Petatal ini menjual minyak Premium dengan jerigen,bahkan pengelola tega menipu warga dengan mengatakan premium belum masuk padahal sudah masuk,walau Premium sudah masuk jam 4 atau jam lima sore,pengelola SPBU baru menjualnya diatasi jam 11 malam,dan mengutamakan para pembeli jerigen,akhirnya dua atau tiga jam premium sudah habis,90 persen pembeli jerigen itu orang dari luar kabupaten Batu bara ,jata minyak Premium yang masuk ke SPBU ini satu hari delapan ton bang,namun yang terkondisi pakai jerigen diatasi 6 ton per hari,akhirnya setiap siang hari SPBU ini selalu kehabisan Premium,harapan kami selaku warga mengharapakan agar Pertamina Sumut, Polres Batu bara dan Pemerintah Batu Bara melakukan tindakan,sebab bukan warga Batu Bara lagi yang menikmati Premium bersubsidi tersebut,kata RD warga Petatal sekitar SPBU.

Maraknya pembelian Premium menggunakan jerigen di SPBU Petatal Kabupaten BatuBara menuai tanggapan Berbagai kalangan,seperti dijelaskan Mhd Helmy Hidayat Ketua LSM Gerakan Fron Rakyat Anti Korupsi (GEFRAK) Kabupaten BatuBara mengatakan,”memperjual belikan kembali BBM melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU No. 22/2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 30 miliar.
“Dampak dari praktik pembelian BBM berulang dengan maksud untuk menjual kembali, maka masyarakat yang membutuhkan BBM jenis Premium akan kesulitan untuk mendapatkan BBM tersebut di SPBU Petatal,karena cepat habis dan bisa mengganggu ketertiban umum,apalagi para tengkulak terlihat dari luar kabupaten Batubara,sudah pasti mengambil hak warga batu bara,jika benar para tengkulak membayar upeti pada pengelolah SPBU,maka di sana juga terjadi pungli,”hendaknya pihak Pertamina Sumatera Utara,Polres Batu Bara dan Pemerintah Kabupaten BatuBara jangan tutup mata,sudah selayaknya melakukan tidakan pada SPBU tersebut,jelas Helmy.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, di Bandara Halim Perdanakusuma,Rabu (27/8) mengatakan,pihaknya akan memberikan sanksi berupa skors selama tiga bulan hingga Pemutusan Hak Usaha (PHU) bagi SPBU yang kedapatan menjual BBM bersubsidi secara eceran memakai jerigen “Kita skors tiga bulan, (bisa) kita PHU, kita akan tetap bekerja semaksimal mungkin sesuai arahan kebijakan yang ada,tegasnya.

Injak Manajer SPBU 14.212.216 saat dikonfirmasi melalui telepon selulerny tidak memberikan tanggapan,panggilan telepon seluler yang di tujukan padanya tidak dijawab,SMS yang ditujukan padanya juga belum di balas.(Rus – Tim).

Tags: Batu baraDaerahpolresSPBU
Previous Post

Mahkamah Agung Menangkan Gugatan 15 Mantan Karyawan PD PAUS

Next Post

Ir OKI Doni Siregar ; Ajang Duta Pariwisata 2019 Tebingtinggi, Pemuda Harus Bekerjasama Dengan Pemerintah

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Proyek Galian PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Jadi Sorotan Public Dan Lalai Keselamatan Warga
Daerah

Proyek Galian PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Jadi Sorotan Public Dan Lalai Keselamatan Warga

by Prayy Suu
Mei 12, 2025
0

gi-media.com, Kota Depok — Adanya proyek galian yang dikerjakan oleh PDAM Tirta Asasta di wilayah Pasar Pucung, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan...

Read more
Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan

Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan

Mei 12, 2025
Sambut Seruan Walikota, DKR Gotong Royong Pungut Sampah di Jalan Margonda: Harusnya Rutin dan Bukan Seremonial!

Sambut Seruan Walikota, DKR Gotong Royong Pungut Sampah di Jalan Margonda: Harusnya Rutin dan Bukan Seremonial!

Mei 12, 2025
Buyur Sang Inisiator, Inisiasi Mesin Insinerator Sampah Ramah Lingkungan

Buyur Sang Inisiator, Inisiasi Mesin Insinerator Sampah Ramah Lingkungan

April 9, 2025
Kediaman Ketua DKR Kota Depok, Silih Berganti Terima Kunjungan Masyarakat Usai Lebaran

Kediaman Ketua DKR Kota Depok, Silih Berganti Terima Kunjungan Masyarakat Usai Lebaran

April 11, 2025
Lemahnya Pengawasan DLHK Kota Depok, Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Papan Informasi

Lemahnya Pengawasan DLHK Kota Depok, Proyek Pembangunan Drainase Tanpa Papan Informasi

April 11, 2025
Next Post
Ir OKI Doni Siregar ; Ajang Duta Pariwisata 2019 Tebingtinggi, Pemuda Harus Bekerjasama Dengan Pemerintah

Ir OKI Doni Siregar ; Ajang Duta Pariwisata 2019 Tebingtinggi, Pemuda Harus Bekerjasama Dengan Pemerintah

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Gebukin Maling, 10 Santri Dilarang Ikut Ujian Syahadah Al-Qur’an dan Dilaporkan Polisi

Gebukin Maling, 10 Santri Dilarang Ikut Ujian Syahadah Al-Qur’an dan Dilaporkan Polisi

Mei 12, 2025
Proyek Galian PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Jadi Sorotan Public Dan Lalai Keselamatan Warga

Proyek Galian PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Jadi Sorotan Public Dan Lalai Keselamatan Warga

Mei 12, 2025
Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan

Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan

Mei 12, 2025
SMSI Gaungkan Suara Media Daerah pada World Press Freedom Day 2025

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah pada World Press Freedom Day 2025

Mei 4, 2025

Recent News

Gebukin Maling, 10 Santri Dilarang Ikut Ujian Syahadah Al-Qur’an dan Dilaporkan Polisi

Gebukin Maling, 10 Santri Dilarang Ikut Ujian Syahadah Al-Qur’an dan Dilaporkan Polisi

Mei 12, 2025
Proyek Galian PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Jadi Sorotan Public Dan Lalai Keselamatan Warga

Proyek Galian PDAM Tirta Asasta Kota Depok, Jadi Sorotan Public Dan Lalai Keselamatan Warga

Mei 12, 2025
Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan

Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Pertanyakan Transparansi dan Kepedulian Lingkungan

Mei 12, 2025
SMSI Gaungkan Suara Media Daerah pada World Press Freedom Day 2025

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah pada World Press Freedom Day 2025

Mei 4, 2025
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (52)
  • Daerah (1,748)
  • Ekonomi (43)
  • Hiburan (30)
  • Hukum (750)
  • Internasional (50)
  • Kesehatan (64)
  • Korupsi (42)
  • Kriminal (139)
  • Nasional (517)
  • Olahraga (30)
  • Pendidikan (55)
  • Politik (77)
  • REDAKSI (74)
  • Sumut (1,046)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadis,Ditinggal Pergi Ke Medan Rumah Warga Partimbalan Disatroni 8 Orang Tak Dikenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara