Foto : Melati sebelah kanan didampingi kedua orang tuanya melapor ke Polisi
GI-Media.com, Delitua – Miris, apa saja akan dilakukan para pelaku kejahatan demi mendapatkan apa yang mereka inginkan, sebut saja pria yang berinisial AD (17) ini mengajak teman wanitanya, sebut saja namanya Melati (17), warga Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, berjalan-jalan ke tempat kos-kosan, yang berada di Kecamatan Medan Tuntungan, namun, bukan kebahagian yang ia dapatkan, namun ia harus merelakan mahkota keperawanannya di renggut paksa oleh palaku AD.
Akibat kejadian itu, Melati terpaksa mendatangi Mapolsek Delitua, dengan didampingi kedua orang tuanya, guna membuat laporan pengaduan, pada Minggu (29/9/2019) sore, lalu, sekira pukul 17.00 WIB.
Peristiwa itu bermula ketika sepasang remaja yang masih berstatus pelajar ini, pergi berjalan-jalan ke kos-kosan milik temannya, pada Senin (23/9/2019) pagi lalu, sekira pukul 07.00 WIB. Sesampainya di tempat tujuan, AD mengajak Melati masuk ke dalam kamar kos.
Saat berada berduaan di dalam kamar kos, kemudian merekapun lupa telah berbuat dosa.
Saat itu Melati sempat menolak ajakan itu, dan menghindar jika di dekati AD. Akan tetapi, karena AD menarik tangan Melati, dan memeluk serta menjatuhkannya diatas kasur, dan langsung menindih Melati.
“Saya sudah melawan, namun tenaga AD sangat kuat. Dia langsung menimpa saya, dan membuka celana ku dan langsung memasukan anunya itu ke anu ku,” kata korban kepada petugas.
Tak rela perawannya direnggut paksa oleh AD, dan sepulangnya dari kos-kosan, Melati pun langsung mengadukan kejadian yang tak dapat dilupakannya itu kepada orang tuanya, HB Perangin-angin (44). Setelah mendengar pengakuan anak gadisnya, sontak membuat perasaan orang tuanya menjadi hancur, dan melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.
Kepada polisi, HB Perangin-angin minta agar segera menangkap AD, dan menjebloskannya ke dalam penjara, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto, ketika dikonfirmasi wartawan, terkait pengaduan korban, mengatakan, bahwa korban dan orang tuanya telah mebuat laporan terkait kasus pencabulan
tersebut, jelasnya.
Sumber : Detiksi
Discussion about this post