(foto Dok 03)
Gi- Media.com T E B I N G T I N G G I
Gejolak yang terjadi ditengah masyarakat dalam penetapan kepala lingkungan (Kepling) terpilih 2019- 2023 kota Tebingtinggi melalui Bamus di beberapa kelurahan, seolah menjadi PR yang harus diselesaikan pemerintah kota Tebingtinggi
Penetapan Kepling yang mengacu pada peraturan walikota (Perwal) nomor 16 tahun 2019 ‘Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Lingkungan ‘ melalui 9 orang Bamus yang terdiri dari, 2 perangkat Lurah, 2 dari PKK, 2 dari karangtaruna setempat,1dari LPM,1tokoh masyarakat dan 1 tokoh Agama, Rupanya dinilai masyarakat tidak Demokrasi dan jauh dari mewakili, dan menyerap Aspirasi masyarakat pada umumnya
Penelusuran media Senin (26/08/2019), mendapati Protes dan kritikan Warga dari berbagai kalangan, dibanyak lingkungan, karena hasil penilaian oleh Badan musyawarah (Bamus) yang diatur di Perwal tidak sesuai harapan warga dan tidak mewakili pandangan masyarakat siapa yang lebih pantas dan layak untuk masing-masing lingkungan
Melihat polemik dimasyarakat terkait permasalahan tersebut pemerhati sosial, S.Tambunan(42) kepada media Selasa (27/08/2019) Berkomentar “kepala lingkungan (Kepling) yang sejatinya diharapkan mampu mengakomodir setiap keadaan lingkungan sebagai ujung tombak dari kelurahan dalam sistem kepemerintahan agar dapat merealisasikan program dan pelayanan, maksimal
S Tambunan ” juga berharap jangan ada kepentingan pribadi atau kelompok dibalik pemilihan Kepling tersebut, untuk maksud apapun, juga jangan sampai ada dugaan kalau Perwal dibuat untuk membodohi karena udah capek masyarakat kota Tebingtinggi ini di bodohi” terangnya (JOC 03/08)
Discussion about this post